

Cyberlaw dan Revolusi Industri 4.0
Diposting oleh: Makin Cakap Digital•Minggu, 18 April 2021
Minggu, 18 April 2021
Diposting oleh:Makin Cakap Digital
Revolusi Industri Keempat atau The Fourth Industrial Revolution (Revolusi Industri 4.0) telah membawa tantangan baru dalam pembentukan norma legislasi dan regulasi. Buku ini diawali dengan pemahaman historikal rezim cyberlaw di Indonesia dan pembahasan pilar-pilar norma cuberlaw dalam UU ITE 2016. Penulisan berikutnya adalah sui generis pada teoritikal cyberlaw dalam kerangka pembangunan di Indonesia. Pembahasan pamungkas adalag cyberlaw futurologikal cyberlaw dalam Revolusi Industri 4.0 sebagai pemahaman peran dan fungsi cyberlaw di masa kini dan mendatang.
Informasi Buku
Judul
:
Cyberlaw dan Revolusi Industri 4.0
Penerbit
:
LOGOZ Publishing
Tanggal
:
Maret 2019
Kontributor
:
Ragam
:
Halaman
:
ISBN 13
:
978-602-9272-96-3
Makin Cakap Digital © 2023 All rights reserved












