BerandaBeritaDetail Berita
Suasana saat sesi talk show pada kampanye "Aksi Bersama Gerakan Anti Judi Online" di CFD Bintaro, Minggu (22/09/2024).

CFD Anti Judi Online: Judol adalah Permainan yang Diatur

Selasa, 24 September 20245-6 menit baca

Diposting oleh:Makin Cakap Digital


Share Berita

Tangerang Selatan - Melalui gelaran bertajuk “Aksi Bersama: Gerakan Anti Judi Online”, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan bahwa judi online (judol) adalah permainan yang diatur. Terdapat sebuah algoritma yang diatur untuk membuat pemain merasakan kemenangan, namun pada akhirnya akan kalah juga.


“Hasil statistik mengatakan, player pasti rungkad. Beberapa teman saya juga ada yang pernah bermain dan mengatakan kalau rugi. Itu disebabkan karena ada algoritma,” jelas Ketua Sobat Cyber Indonesia, Miqdad Nizam Fahmi pada acara yang digelar di Car Free Day Bintaro, Kota Tangerang Selatan. Minggu (22/09/2024)


Judi online tidak akan membuat kita kaya, lanjut Miqdad, karena jika berbicara dari sudut pandang cyber security, dengan bermain judi online justru akan membuat para pemainnya rugi, baik secara finansial maupun karena adanya kebocoran data.


Miqdad turut menyertakan peran dari zat endorphin pada permainan judi online di mana ada kesenangan di atas kenyataan. Zat tersebut, menurut Miqdad, jika tidak terpenuhi akan terus memberontak. Oleh sebab itu, peranan lingkungan menjadi hal yang penting. 


“Yang memengaruhi orang bermain game online itu ada dua; internal dan eksternal. Dari internal, apa yang dia scroll tiap hari akan memengaruhi, sedangkan dari eksternal itu salah satunya lingkungan, para ibu harus melihat sekitarnya. Kita harus pastikan bahwa temennya harus baik/positif. Jika tingkah lakunya negatif, perlu ditelusuri,” tutur Miqdad. 


Menyambung pernyataan Miqdad, Psikolog Klinis, Alvina, menuturkan mengenai kecanduan dari sudut pandang psikologis. Bahwasanya, kecanduan adalah ketika seseorang tidak memiliki kesadaran bahwa dirinya bermasalah. 


“Lingkungan (utamanya orang tua) harus tahu kegiatan sehari-harinya seperti apa, bermain apa, game kah? Atau sampai judi online kah? Itu harus diawasi dan di-detox”, jelas Alvina. 


Untuk masalah kecanduan, solusi bagi orang dewasa maupun anak-anak itu sama, yaitu dengan dilakukan detox, dalam konteks judi online, harus sampai memutus jaringan internet atau mengontrol m-bankingnya.


“Orang tua berperan sebagai support system, baiknya ada keterbukaan walau sudah dewasa, kita harus lihat jika ada yang salah, harus bisa ambil alih keadaan,” lanjutnya. 


Menurut Alvina, selain dukungan lingkungan, faktor internal juga menjadi penting karena adanya irrational believe. Seperti saat ini, contohnya ada kemudahan akses ke pinjaman online



Testimoni Mantan Pemain Judol: Skema Permainannya Manipulatif, Harus Dicurigai


Seorang mantan pemain judi online turut hadir pada acara tersebut. Menurut kesaksiannya, skema permainan yang dijalankan oleh judi online itu manipulatif dan mencurigakan. 


“Awalnya saya tidak tertarik, tapi teman-teman saya yang main, itu di tahun 2021. Teman-teman saya kalah terus, lalu coba pake perangkat yang belum pernah dipakai bermain, yaitu punya saya,” jelas Deky. 


Dari penuturan Deky, perangkat yang belum pernah dipakai akan dikasih kemenangan. Pada saat itu, permainannya bisa diakses melalui link, sedangkan sekarang sudah ada aplikasinya, dan itu membuat semakin berbahaya. 


“Yang harus diwaspadai itu karena semua orang bisa akses, untuk remaja dan orang dewasa. Bahkan, saat ini transaksinya bisa pake e-wallet,” lanjutnya. 


Pada saat terjerembab pada lingkaran tersebut, Deky akhirnya bangkit berkat dukungan keluarga dan lingkungan sekitarnya. 


“Peran orang tua itu mengawasi, meneliti apa yang diakses oleh anaknya di handphone, kemudian bisa googling untuk mencari tahu apakah hal tersebut bahaya atau tidak,” pungkas Deky. 


Kegiatan "Aksi Bersama: Gerakan Anti Judi Online" di Bintaro ini adalah salah satu bentuk kampanye yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengajak masyarakat berpartisipasi secara aktif dalam menumbuhkan kesadaran akan bahaya judi online. Kegiatan dilaksanakan pada gelaran Car Free Day di 5 kota yang ada di Indonesia.


Adapun informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info terkait literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fanpage @literasidigitalkominfo, kanal YouTube Literasi Digital Kominfo, dan website literasidigital.id.


Share Berita

Berita Terkait

Lihat Semua
Kunjungan Menkomdigi Meaty Hafid di Kubang NTT
Senin, 11 November 2024

Pastikan Kawasan 3T Ada Internet, Menkomdigi Datangi Sekolah

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan kunjungan ke sekolah di Kupang dalam rangka memastikan adanya konektivitas internet di daerah tersebut.

CFD Anti Judi Online di Semarang
Senin, 11 November 2024

Berantas Judi Online di Indonesia Melalui 3P

Dalam upaya memberantas judi online (judol) diperlukan langkah 3P (penindakan, penyebarluasan, dan pemulihan). Hal tersebut diperlukan karena judol sudah sangat masif beredar di Indonesia.

Seminar UMKM Level Up Bertajuk Ekspansi Bisnis: Strategi Ekspansi, Membangun Sistem, dan Kemitraan Bisnis
Senin, 21 Oktober 2024

Pentingnya Peran Reseller untuk Maksimalkan Produk Penjualan

Peran Reseller terbukti dapat memaksimalkan produk yang dijual setiap UMKM dengan memberikan wawasan baru bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di sisi lain peran UMKM dalam perkembangan ekonomi Indonesia. Dengan jumlah pengguna internet di Indonesia yang mencapai 221 juta jiwa, terdapat potensi pasar yang besar bagi UMKM di ranah digital. Oleh karena itu, digitalisasi UMKM menjadi hal yang mutlak diperlukan.

Peringatan Hari Santri Nasional (18/10/2024)
Senin, 21 Oktober 2024

Masa Depan Generasi Muda Pada Kecakapan Digital Santri

Kecakapan digital pada para santri menentukan bagaimana kemajuan generasi muda di Indonesia. Generasi muda di kalangan santri dituntut untuk dapat meningkatkan kecakapan dan kompetensi digital menghadai tantangan di dunia digital demi mewujudkan Indonesia maju.

Suasana pada acara "Lari Dari Judol" di CFD Kota Malang, Minggu (06/10/2024).
Senin, 07 Oktober 2024

"Circle" yang Sehat Bisa Jauhkan Diri Dari Godaan Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) menggelar kampanye Anti Judi Online dengan tema “Lari Dari Judol” melalui kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Malang. Dalam kegiatan ini turut dihadirkan mantan pemain judol yang bercerita tentang pengalamannya saat terjerumus dalam keburukan judi online dan bagaimana cara ia berhenti berjudi online.

Suasana sesi talk show pada acara Aksi Bersama: Gerakan Anti Judi Online yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di Semarang (06/10/2024).
Senin, 07 Oktober 2024

Berantas Judi Online Melalui Penindakan, Penyebarluasan, Pemulihan

Dalam upaya memberantas judi online diperlukan langkah 3P (penindakan, penyebarluasan, dan pemulihan) karena judi online sudah sangat masif beredar di Indonesia. Hal ini diungkapkan dalam kegiatan Aksi Bersama: Gerakan Anti Judi Online yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada momen Car Free Day di Kota Semarang, Minggu (06/10/2024).


Makin Cakap Digital © 2023 All rights reserved