BerandaBeritaDetail Berita
Suasana pada acara "Lari Dari Judol" di CFD Kota Malang, Minggu (06/10/2024).

"Circle" yang Sehat Bisa Jauhkan Diri Dari Godaan Judi Online

Senin, 07 Oktober 20245-6 menit baca

Diposting oleh:Makin Cakap Digital


Share Berita

Malang - Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) menggelar kampanye Anti Judi Online dengan tema “Lari Dari Judol” melalui kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Malang terkait bahaya judi online dan bagaimana upaya pencegahan yang harus dilakukan.


“Menurut saya kegiatan kampanye seperti ini sangat bagus jika diselipkan dengan kegiatan olahraga, ini cocok banget buat orang-orang seperti saya yang dulunya sempat ketagihan main judol dan bingung gimana berhentinya,” tutur Rudi, seorang mantan pemain judi online dalam acara sharing session yang bertajuk “Lari Dari Judol”. Minggu (06/10/2024). 


Menurut Rudi, judol menciptakan rasa adiksi yang begitu besar karena adanya godaan dari kemenangan yang begitu banyak, hingga akhirnya pemain mengalami kerugian finansial yang begitu besar juga.


“Pernah saya depo sampai dua digit, tapi gak sempat kembali uangnya. Saya jadi stress sampai menyendiri gak mau ketemu orang-orang. Tapi akhirnya saya bisa juga keluar dari lingkaran setan itu,” lanjutnya. 


Rudi memberikan nasihat kepada para partisipan kegiatan terkait pengalaman buruk yang pernah dialaminya bahwa judi online itu hanyalah godaan setan yang bisa membuat diri sendiri terjebak dengan kebiasaan buruk yang merugikan. 


“Pesan dari aku, jangan pernah kalian ikut main judol. Cari kegiatan lain yang bisa mengalihkan fokusmu dari judol, misalnya berolahraga seperti ini atau kegiatan-kegiatan positif lainnya. Bagaimana pun juga kalau mau kaya itu harus bekerja keras,” pungkasnya.


Selain Rudi, terdapat juga Aldi yang juga merupakan mantan pemain judi online. Menurutnya, lingkungan terdekat menjadi salah satu faktor utama mengapa orang-orang terjerat dalam judi online.


“Aku dulu awalnya betah banget main judol karena pertama dikasih menang banyak terus ya, bahkan bisa dapet keuntungannya 10 kali lipat. Sampai lama-lama akhirnya saya boncos dan mau berhenti tapi gak bisa karena ya itu lingkungan saya yang ngedorong saya terus buat tetep main judol,” tuturnya.


Aldi mengatakan bahwa, dirinya berhasil berhenti bermain judol karena memberanikan diri untuk memilah kembali circle atau lingkungan terdekat sehingga mendapatkan dukungan dari orang-orang yang baru.


“Alhamdulillah setelah saya punya circle baru, pola hidup saya jadi sehat. Karena saya dan teman-teman baru saya punya satu tujuan yang sama yaitu mengurangi kegiatan-kegiatan buruk yang bisa merugikan diri sendiri, salah satunya berhenti main judol,” pungkasnya. 


Berdasarkan data Penanganan Konten Perjudian dari Kemenkominfo, telah terblokir sebanyak 4.474.541 konten terkait perjudian di internet periode tahun 2017 hingga 29 September 2024. Hal ini merupakan upaya Kemenkominfo untuk menekan bertambahnya angka judi online di Indonesia.


Kegiatan diselenggarakan pada tanggal 6 Oktober 2024 di CFD Kota Malang, tepatnya di seberang Museum Brawijaya, Jalan Ijen Boulevard, Kota Malang. Kemenkominfo tidak hanya menarik massa dengan sharing session, tetapi juga melalui acara olahraga, serta challenge games berhadiah. Tujuannya agar lebih dekat dengan esensi CFD dan karakteristik khalayak yang hadir pada acara tersebut.


Adapun informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info terkait literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fanpage @literasidigitalkominfo, TikTok @literasidigitalkominfo, kanal YouTube Literasi Digital Kominfo, dan website literasidigital.id.


Share Berita

Berita Terkait

Lihat Semua
Kunjungan Menkomdigi Meaty Hafid di Kubang NTT
Senin, 11 November 2024

Pastikan Kawasan 3T Ada Internet, Menkomdigi Datangi Sekolah

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan kunjungan ke sekolah di Kupang dalam rangka memastikan adanya konektivitas internet di daerah tersebut.

CFD Anti Judi Online di Semarang
Senin, 11 November 2024

Berantas Judi Online di Indonesia Melalui 3P

Dalam upaya memberantas judi online (judol) diperlukan langkah 3P (penindakan, penyebarluasan, dan pemulihan). Hal tersebut diperlukan karena judol sudah sangat masif beredar di Indonesia.

Seminar UMKM Level Up Bertajuk Ekspansi Bisnis: Strategi Ekspansi, Membangun Sistem, dan Kemitraan Bisnis
Senin, 21 Oktober 2024

Pentingnya Peran Reseller untuk Maksimalkan Produk Penjualan

Peran Reseller terbukti dapat memaksimalkan produk yang dijual setiap UMKM dengan memberikan wawasan baru bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di sisi lain peran UMKM dalam perkembangan ekonomi Indonesia. Dengan jumlah pengguna internet di Indonesia yang mencapai 221 juta jiwa, terdapat potensi pasar yang besar bagi UMKM di ranah digital. Oleh karena itu, digitalisasi UMKM menjadi hal yang mutlak diperlukan.

Peringatan Hari Santri Nasional (18/10/2024)
Senin, 21 Oktober 2024

Masa Depan Generasi Muda Pada Kecakapan Digital Santri

Kecakapan digital pada para santri menentukan bagaimana kemajuan generasi muda di Indonesia. Generasi muda di kalangan santri dituntut untuk dapat meningkatkan kecakapan dan kompetensi digital menghadai tantangan di dunia digital demi mewujudkan Indonesia maju.

Suasana pada acara "Lari Dari Judol" di CFD Kota Malang, Minggu (06/10/2024).
Senin, 07 Oktober 2024

"Circle" yang Sehat Bisa Jauhkan Diri Dari Godaan Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) menggelar kampanye Anti Judi Online dengan tema “Lari Dari Judol” melalui kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Malang. Dalam kegiatan ini turut dihadirkan mantan pemain judol yang bercerita tentang pengalamannya saat terjerumus dalam keburukan judi online dan bagaimana cara ia berhenti berjudi online.

Suasana sesi talk show pada acara Aksi Bersama: Gerakan Anti Judi Online yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di Semarang (06/10/2024).
Senin, 07 Oktober 2024

Berantas Judi Online Melalui Penindakan, Penyebarluasan, Pemulihan

Dalam upaya memberantas judi online diperlukan langkah 3P (penindakan, penyebarluasan, dan pemulihan) karena judi online sudah sangat masif beredar di Indonesia. Hal ini diungkapkan dalam kegiatan Aksi Bersama: Gerakan Anti Judi Online yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada momen Car Free Day di Kota Semarang, Minggu (06/10/2024).


Makin Cakap Digital © 2023 All rights reserved