BerandaArtikelDetail Artikel
Kick Off Literasi Digital Sektor Pendidikan pada Kamis, 23 Februari 2023 secara hybrid di Menara Danareksa, Jakarta Pusat.

Kemenkominfo Dorong Kolaborasi di Lingkup Pendidikan

Kamis, 23 Februari 20235-6 menit baca

Diposting oleh:Makin Cakap Digital


Share Artikel

Jakarta, 23 Februari 2023 - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan Kick Off Literasi Digital Sektor Pendidikan pada Kamis, 23 Februari 2023 secara hybrid di Menara Danareksa, Jakarta Pusat. Acara diikuti oleh 150 peserta yang hadir secara langsung dan 68 peserta daring dari berbagai Perguruan Tinggi (Negeri dan Swasta) yang telah menjalin kerja sama dalam kegiatan literasi digital, serta beberapa stakeholder. Tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan sosialisasi program Literasi Digital Sektor Pendidikan terutama pada Perguruan Tinggi dan menambah kerja sama serta kolaborasi program dalam pemberdayaan masyarakat.


Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center (KIC) pada tahun 2022 lalu yang menunjukkan bahwa kapasitas Literasi Digital masyarakat Indonesia dinilai sebesar 3.54 dari 5.00, yaitu di kategori “sedang”. Merespon hal tersebut, Kemenkominfo berkolaborasi dengan sejumlah lembaga pendidikan dan sekolah-sekolah di Indonesia untuk meliterasi masyarakat tentang materi yang didasarkan pada 4 pilar utama literasi digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.


Kegiatan Kick Off Literasi Digital Sektor Pendidikan juga membahas tentang bagaimana Indonesia menghadapi era perkembangan teknologi di masa kini dalam sesi talkshow bertajuk “Transformasi Digital di Era 5.0” bersama Direktur Pemberdayaan Informatika, Bonifasius Wahyu Pudjianto dan Praktisi Literasi Digital yang juga Ketua Umum Siberkreasi, Donny BU.


Sesi talkshow diawali dengan pertanyaan mengenai pandangan yang menyatakan bahwa literasi digital tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak, karena hal ini berupa kerja sama berbagai pihak yang masif, sehingga perlu dipikirkan tentang bagaimana kolaborasi ini dapat diwujudkan. Dalam kesempatan ini, Direktur Pemberdayaan Informatika, Bonifasius Wahyu Pudjianto menyampaikan bahwa kolaborasi baru saja terjadi saat Kemenkominfo menandatangani 12 Perjanjian Kerja Sama dengan berbagai Institut serta Perguruan Tinggi.


“Kami mengharapkan kampus sebagai jantung dari akademik dan para mahasiswa penerus bangsa, akan meneruskan cita-cita untuk menciptakan Indonesia makin maju. Kami akan hadir bersama para pakar untuk memberikan kuliah terbuka, serta melakukan kerjasama dengan kampus melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dengan usaha ini, kami berharap program literasi digital akan tersampaikan kepada para mahasiswa. Dengan demikian mahasiswa juga akan memberikan literasi kepada masyarakat,” ujar Bonifasius.


Selain itu, Bonifasius juga menegaskan bahwa Kemenkominfo tidak hanya berkolaborasi dengan kampus, namun juga turut bekerja sama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. “Salah satu target Kominfo adalah meningkatkan literasi melalui pengabdian kepada masyarakat supaya mengetahui unsur-unsur literasi digital, oleh karena itu kami perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak,” tambahnya.


“Harapan kami adalah terjadinya peningkatan indeks literasi digital di tahun 2023 ini, serta semakin fokus pada edukasi informasi-informasi yang positif. Kami mengharapkan adanya partisipasi mahasiswa kepada masyarakat untuk dapat mengurangi disinformasi. Semoga upaya  kolaborasi ini dapat meningkatkan kemampuan masyarakat,” ujar Bonifasius.


Ketua Umum Siberkreasi, Donny BU turut menyampaikan bahwa berdasarkan indeks literasi digital tahun 2022, keamanan digital lah yang memiliki nilai paling rendah. “Terdapat satu isu yang menjadi concern bagi saya, yakni terjadinya kesenjangan antara laki-laki dan perempuan. Jika dilihat hasil indeks, posisi perempuan tidak setara dengan laki-laki. Hal ini perlu diusut penyebabnya, salah satunya dengan dibantu oleh pihak kampus untuk mencari penyebab hal ini, apakah terdapat diskriminasi atau semacamnya,” tegasnya.


Donny juga menambahkan bahwa perempuan memiliki kesenjangan akses terhadap teknologi. Keterampilan digital perempuan (menurut Badan Pusat Statistik) juga lebih rendah dari laki-laki. “Mulai sekarang kita harus memberikan akses yang sama, supaya keduanya memiliki keterampilan yang sama. Selain itu, kita juga berupaya supaya TIK tidak terlalu kental dengan urusan laki-laki. Intinya bukan pada sektor keilmuan, tetapi di sektor pendidikan juga harus bisa merancang kegiatan atau konten yang memiliki kepentingan (berpihak) ke perempuan,” tambahnya.


Pada penghujung acara, Bonifasius kembali menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah berkolaborasi bersama Kemenkominfo. Kolaborasi akan terus dilanjutkan dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia agar Indonesia semakin terkoneksi, semakin maju.


Sedangkan Donny turut menekankan bahwa, saat ini lebih banyak generasi yang akan produktif di tahun 2030-2035. “Kalau tahun 2035 kita harapkan mahasiswa lulusan S1 memiliki kemampuan digital yang luar biasa, maka kalau ditarik mundur dari sekarang, mereka saat ini ada di usia 10 tahun kelas 5-6 SD. Oleh karena itu, mohon bantuan bapak dan ibu agar membantu mempersiapkan generasi ini,” ungkapnya.


Kegiatan Literasi Digital Sektor Pendidikan merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kemenkominfo. Program ini dilaksanakan dengan memberikan literasi mengenai teknologi digital melalui sektor pendidikan. Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dapat diakses melalui website info.literasidigital.id atau media sosial Instagram @literasidigitalkominfo.



Share Artikel

Artikel Terkait

Lihat Semua
Ilustrasi belajar melalui perangkat digital.
Rabu, 25 September 2024

Etika Digital: Kunci Keamanan dan Kemandirian Anak di Dunia Maya

Kini anak-anak pun sudah mampu menggunakan perangkat digital. Walau begitu, pengawasan orang dewasa sangat dibutuhkan agar anak-anak tidak kecanduan internet dan terhindar dari konten yang tidak seharusnya diakses oleh anak seusianya. Artikel ini akan menjelaskan tentang kiat-kiat menjaga anak dari dampak negatif penggunaan gawai dan akses internet yang berlebihan.

Ilustrasi keamanan data di internet.
Rabu, 03 Juli 2024

Tingkatkan Bisnis Online dengan Lindungi Data Pelanggan

Data pelanggan adalah aset berharga bagi toko online untuk mengembangkan bisnis. Karena itulah, toko online bertanggung jawab melindungi data pelanggan dengan cara yang tepat agar tidak dicuri dan disalahgunakan oleh pihak lain. Ketahui lebih jauh tentang etika meminta dan melindungi data pelanggan untuk kelancaran bisnis toko online dalam artikel ini!

Ilustrasi berbelanja di e-commerce.
Selasa, 02 Juli 2024

Ini Netiket Saat Berbelanja di Ruang Digital

Belanja online sudah menjadi hal lumrah bagi masyarakat masa kini. Dengan segala kemudahan dan promo yang ditawarkan membuat minat belanja online semakin meningkat. Namun, belanja online pun punya etika yang harus dipatuhi agar terhindar dari masalah saat berbelanja. Ketahui dan pehami etika saat belanja online melalui artikel ini!

Ilustrasi berkomunikasi melalui ruang digital.
Senin, 01 Juli 2024

Serba-serbi Partisipasi dan Kolaborasi Digital Ala Netiket

Ruang digital menyediakan wadah untuk berdiskusi, berkolaborasi, dan berkarya tanpa batasan ruang dan waktu. Namun, partisipasi ini tentu ada etikanya. Artikel ini akan membahas aturan dan etika yang harus kita patuhi dalam berpartisipasi dan berkolaborasi di ruang digital.

Ilustrasi konten negatif di internet.
Minggu, 30 Juni 2024

Jurus Cakap Hadapi Konten Negatif

Masih banyak masyarakat yang terjebak dalam konten negatif. Bukan terbatas pada dunia maya, efek dari paparan konten negatif juga dapat berdampak pada kehidupan nyata. Kenali lebih dalam tentang konten negatif dan cara menghadapinya melalui artikel ini agar terhindar dari dampak buruk konten negatif!

Ilustrasi hukum dalam internet.
Sabtu, 29 Juni 2024

Melanggar Netiket Bisa Kena Sanksi!

Sering menemui perilaku yang tidak pantas di internet? Seperti berbahasa kasar, menyebarkan informasi palsu, atau saling menghina di internet? Hal ini termasuk dalam pelanggaran netiket, dan dapat dikenakan sanksi tergantung tingkat pelanggarannya. Ketahui apa saja yang termasuk pelanggaran netiket beserta sanksinya dalam artikel ini!


Makin Cakap Digital © 2023 All rights reserved