Ruang digital adalah wadah untuk kita berinteraksi dengan teman dan keluarga serta berpartisipasi dalam berbagai bentuk diskusi. Tidak hanya itu, di ruang digital kita juga bisa berkolaborasi dalam membuat suatu karya tanpa batasan ruang dan waktu. Misalnya, menulis artikel daring dengan menggunakan foto dari sebuah situs, membuat karya video dengan menggunakan lagu yang memiliki hak cipta, dan lain sebagainya.
Tentunya, kolaborasi ini punya etika tersendiri. Artikel kali ini membahas peraturan dan etika yang harus kita patuhi dalam berpartisipasi dan berkolaborasi di ruang digital.
Pentingnya Netiket (Tata Krama Berinternet) Menurut UU ITE
Dalam pasal 27 hingga pasal 37 UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik), tertulis aturan-aturan yang mengatur kegiatan kita yang berkaitan dengan penggunaan internet dan perangkat elektronik. Larangan terhadap penggunaan internet dalam UU ITE tersebut diantaranya:
- Mendistribusikan dokumen elektronik bermuatan asusila, perjudian, pencemaran nama baik, pemerasan, dan pengancaman.
- Mendistribusikan berita bohong atau hoaks kepada masyarakat terkait suku, agama, ras antargolongan.
- Menyebarkan ancaman kekerasan atau menakut-nakuti.
- Mengakses, mengambil, dan meretas sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun.
- Melakukan intersepsi atau penyadapan terhadap sistem elektronik milik orang lain dari publik ke privat dan sebaliknya.
- Mengubah, merusak, memindahkan ke tempat yang tidak berhak, menyembunyikan informasi atau dokumen elektronik, serta membuka dokumen atau informasi rahasia.
- Mengganggu sistem elektronik.
- Menyediakan perangkat keras atau perangkat lunak, termasuk sandi komputer dan kode akses untuk pelanggar larangan yang telah disebutkan.
- Pemalsuan dokumen elektronik dengan cara manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, dan perusakan.
Creative Commons dalam Kolaborasi Digital
Selain memahami larangan yang ada, kita juga harus tahu aturan-aturan dalam berkolaborasi dan berkarya. Ketika membuat dan mendistribusikan karya digital, ada yang namanya aturan lisensi hak cipta atau Creative Commons (CC). Di Indonesia, lisensi Creative Commons (CC) didasarkan oleh Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC 2014). Dengan adanya lisensi hak cipta, karya yang kita buat akan mendapatkan hak cipta, sehingga orang-orang yang ingin menggunakan karya kita wajib mematuhi aturan penggunaan karya.
Dengan lisensi ini, kita bisa menentukan untuk apa saja karya kita dapat digunakan. Untuk memperoleh lisensi Creative Commons, kita bisa menelusuri lebih lanjut tentang jenis-jenis lisensi Creative Commons yang bisa dipilih.
Bagaimana jika kita ingin menggunakan karya seseorang di ruang digital? Berikut ini adalah beberapa contoh tindakan yang sesuai dengan netiket:
- Meminta izin kepada pihak-pihak yang akan digunakan nama, gambar, atau videonya.
- Mempertimbangkan konsekuensi dari penggunaan karya seseorang terhadap orang tersebut dan juga masyarakat.
- Memastikan audiens mendapatkan maksud baik dari karya yang kita ciptakan.
- Mencantumkan sumber rujukan atau pencipta karya (sitasi) untuk menghindari plagiasi.
Menerapkan Netiket dalam Partisipasi Digital
Berdasarkan aturan dalam UU ITE dan Creative Commons, beberapa aksi sederhana ini dapat kita terapkan untuk menjadi masyarakat beretika digital. Diantaranya adalah:
- Tidak membuat akun anonim di media digital, terutama di media sosial. Apa yang kita utarakan di media sosial harus dapat dipertanggungjawabkan. Larangan-larangan seperti menyebar hoaks dan pencemaran nama baik tentunya tidak boleh kita lakukan. Sayangnya, masih banyak akun anonim yang dibuat khusus untuk kegiatan yang tidak bijak seperti mengungkapkan kebencian, provokatif, dan menciptakan hoaks. Hal ini bisa berdampak besar jika audiens terpengaruh dengan konten tersebut.
- Bergabung dalam komunitas daring. Kita juga bisa menjadi pahlawan digital dengan mengikuti komunitas official di media sosial dan aplikasi percakapan lainnya. Misalnya, kita bisa mengikuti komunitas pemberantas hoaks dan berkontribusi dalam menyebarkan konten yang sudah terverifikasi kebenarannya. Komunitas daring juga bisa menjadi sarana untuk mendapatkan teman diskusi terkait isu-isu yang beredar, mencari tahu apakah sebuah isu hoaks atau tidak, dan bersama-sama melakukan tindakan klarifikasi terhadap isu tersebut.
- Memeriksa fakta sebelum mempublikasikan karya. Gunakanlah sumber-sumber informasi yang jelas untuk memperoleh informasi yang tepat. Carilah sumber dari situs yang sudah terverifikasi seperti situs institusi pers resmi, situs resmi pemerintah, ataupun jurnal. Hindari domain blog, karena blog bisa ditulis oleh siapa saja termasuk mengemukakak opini pribadi yang belum pasti kebenarannya. Untuk memperoleh fakta yang tepat, carilah sumber informasi dengan tanggal penulisan terbaru, terutama untuk fakta berupa data atau kasus yang bisa berubah perkembangannya seiring waktu.
- Menyebarkan konten positif di internet. Terakhir, jadilah pahlawan netiket dengan menyebarkan konten yang positif dan terpercaya! Misalnya, kita bisa membuat akun media sosial yang khusus memberikan informasi berita terbaru. Sertakan sumber-sumber dari situs terpercaya setiap membuat konten, sehingga audiens mengetahui bahwa konten kita sudah berlandaskan fakta. Dengan berperan aktif di ruang digital, kita tidak hanya menjadi konsumen konten saja, namun juga berkarya sekaligus berkontribusi menyebarkan konten yang baik untuk masyarakat.
Partisipasi dan kolaborasi digital membuka peluang tak terbatas, tetapi juga harus diiringi pemahaman terhadap etika dan hukum digital. Dibalik kebebasan dalam berpartisipasi dan berkarya di ruang digital, kita selayaknya memahami dan menerapkan Undang-Undang ITE serta Creative Commons agar tidak merugikan siapapun dan terhindar dari segala bentuk pelanggaran. Selain mengikuti aturan dan etika digital, kita juga bisa berkontribusi lebih jauh, misalnya dengan aktif berpartisipasi pada diskusi positif di ruang digital serta memberantas hoaks.
Referensi:
- Isabela, M. A. C., Nailufar, N. N. (2022, February 12). Perbuatan yang Dilarang dalam UU ITE. Nasional.kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2022/02/12/02000071/perbuatan-yang-dilarang-dalam-uu-ite
- Kusumastuti, F., Astuti, S. I., Astuti, Y. D., Birowo, M. A., Hartanti, L. E. P., Amanda, N. M. R., & Kurnia, N. (2021). Modul Etis Bermedia Digital. https://literasidigital.id/books/modul-etis-bermedia-digital
- Yunita. (2017, October 19). Ini Cara Mengatasi Berita “Hoax” di Dunia Maya. Website Resmi Kementerian Komunikasi Dan Informatika RI. https://www.kominfo.go.id/content/detail/8949/ini-cara-mengatasi-berita-hoax-di-dunia-maya/0/sorotan_media
Share Artikel
Artikel Terkait
Lihat Semua
Etika Digital: Kunci Keamanan dan Kemandirian Anak di Dunia Maya
Kini anak-anak pun sudah mampu menggunakan perangkat digital. Walau begitu, pengawasan orang dewasa sangat dibutuhkan agar anak-anak tidak kecanduan internet dan terhindar dari konten yang tidak seharusnya diakses oleh anak seusianya. Artikel ini akan menjelaskan tentang kiat-kiat menjaga anak dari dampak negatif penggunaan gawai dan akses internet yang berlebihan.

Etika Digital: Kunci Keamanan dan Kemandirian Anak di Dunia Maya
Kini anak-anak pun sudah mampu menggunakan perangkat digital. Walau begitu, pengawasan orang dewasa sangat dibutuhkan agar anak-anak tidak kecanduan internet dan terhindar dari konten yang tidak seharusnya diakses oleh anak seusianya. Artikel ini akan menjelaskan tentang kiat-kiat menjaga anak dari dampak negatif penggunaan gawai dan akses internet yang berlebihan.

Tingkatkan Bisnis Online dengan Lindungi Data Pelanggan
Data pelanggan adalah aset berharga bagi toko online untuk mengembangkan bisnis. Karena itulah, toko online bertanggung jawab melindungi data pelanggan dengan cara yang tepat agar tidak dicuri dan disalahgunakan oleh pihak lain. Ketahui lebih jauh tentang etika meminta dan melindungi data pelanggan untuk kelancaran bisnis toko online dalam artikel ini!

Tingkatkan Bisnis Online dengan Lindungi Data Pelanggan
Data pelanggan adalah aset berharga bagi toko online untuk mengembangkan bisnis. Karena itulah, toko online bertanggung jawab melindungi data pelanggan dengan cara yang tepat agar tidak dicuri dan disalahgunakan oleh pihak lain. Ketahui lebih jauh tentang etika meminta dan melindungi data pelanggan untuk kelancaran bisnis toko online dalam artikel ini!

Ini Netiket Saat Berbelanja di Ruang Digital
Belanja online sudah menjadi hal lumrah bagi masyarakat masa kini. Dengan segala kemudahan dan promo yang ditawarkan membuat minat belanja online semakin meningkat. Namun, belanja online pun punya etika yang harus dipatuhi agar terhindar dari masalah saat berbelanja. Ketahui dan pehami etika saat belanja online melalui artikel ini!

Ini Netiket Saat Berbelanja di Ruang Digital
Belanja online sudah menjadi hal lumrah bagi masyarakat masa kini. Dengan segala kemudahan dan promo yang ditawarkan membuat minat belanja online semakin meningkat. Namun, belanja online pun punya etika yang harus dipatuhi agar terhindar dari masalah saat berbelanja. Ketahui dan pehami etika saat belanja online melalui artikel ini!

Serba-serbi Partisipasi dan Kolaborasi Digital Ala Netiket
Ruang digital menyediakan wadah untuk berdiskusi, berkolaborasi, dan berkarya tanpa batasan ruang dan waktu. Namun, partisipasi ini tentu ada etikanya. Artikel ini akan membahas aturan dan etika yang harus kita patuhi dalam berpartisipasi dan berkolaborasi di ruang digital.

Serba-serbi Partisipasi dan Kolaborasi Digital Ala Netiket
Ruang digital menyediakan wadah untuk berdiskusi, berkolaborasi, dan berkarya tanpa batasan ruang dan waktu. Namun, partisipasi ini tentu ada etikanya. Artikel ini akan membahas aturan dan etika yang harus kita patuhi dalam berpartisipasi dan berkolaborasi di ruang digital.

Jurus Cakap Hadapi Konten Negatif
Masih banyak masyarakat yang terjebak dalam konten negatif. Bukan terbatas pada dunia maya, efek dari paparan konten negatif juga dapat berdampak pada kehidupan nyata. Kenali lebih dalam tentang konten negatif dan cara menghadapinya melalui artikel ini agar terhindar dari dampak buruk konten negatif!

Jurus Cakap Hadapi Konten Negatif
Masih banyak masyarakat yang terjebak dalam konten negatif. Bukan terbatas pada dunia maya, efek dari paparan konten negatif juga dapat berdampak pada kehidupan nyata. Kenali lebih dalam tentang konten negatif dan cara menghadapinya melalui artikel ini agar terhindar dari dampak buruk konten negatif!

Melanggar Netiket Bisa Kena Sanksi!
Sering menemui perilaku yang tidak pantas di internet? Seperti berbahasa kasar, menyebarkan informasi palsu, atau saling menghina di internet? Hal ini termasuk dalam pelanggaran netiket, dan dapat dikenakan sanksi tergantung tingkat pelanggarannya. Ketahui apa saja yang termasuk pelanggaran netiket beserta sanksinya dalam artikel ini!

Melanggar Netiket Bisa Kena Sanksi!
Sering menemui perilaku yang tidak pantas di internet? Seperti berbahasa kasar, menyebarkan informasi palsu, atau saling menghina di internet? Hal ini termasuk dalam pelanggaran netiket, dan dapat dikenakan sanksi tergantung tingkat pelanggarannya. Ketahui apa saja yang termasuk pelanggaran netiket beserta sanksinya dalam artikel ini!
Makin Cakap Digital © 2023 All rights reserved