Banda Aceh, 11 Oktober 2023 - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan pentingnya literasi digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Aceh. Melalui pembinaan tentang empat pilar literasi digital, para ASN diharapkan makin cakap digital agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Cakap digital, maksudnya, kecakapan individu untuk menemukan, mengevaluasi, dan menuliskan informasi yang jelas,” ujar Direktur Inixindo Jakarta, Partono Rudiarto saat pemaparan tentang kecakapan digital sektor pemerintahan di Kota Banda Aceh, Rabu (11/10/2023).
Partono menyebut, pengguna aktif internet yang cakap digital masih kurang. Oleh karena itu, ia menambahkan, ASN perlu melakukan lima tahapan untuk meningkatkan kecakapan digital.
“Pertama, menyeleksi, yaitu kemampuan memilih dan memilah informasi yang akurat dan bermanfaat dari berbagai sumber. Lalu, data atau informasi yang telah kita dapatkan harus dipahami, apakah sudah sesuai dengan tupoksi pekerjaan dan etika aparatur pemerintah. Kemudian, menganalisa mana saja data-data yang bisa menyelesaikan masalah kita. Selanjutnya memverifikasi bahwa informasi tersebut berasal dari sumber yang kredibel dan akurat. Barulah kita berpartisipasi untuk memberitahu masyarakat luas tentang informasi tersebut,” terangnya.
Menurutnya, bila ingin mempengaruhi masyarakat Indonesia, penting untuk kita menyebarkan dan menghasilkan konten positif di media sosial.
Di samping menjadi contoh baik bagi masyarakat, ASN yang cakap digital juga akan terlindungi dari dampak negatif digitalisasi seperti phishing.
“Phishing merupakan bentuk ancaman kejahatan digital, karena kita bisa saja terpancing untuk mengizinkan pihak luar mengakses dan mengambil informasi pribadi kita,” jelas Mantan Deputi Proses Bisnis Indonesia National Single Window (INSW), Hari Noegroho dalam sesi pemaparannya tentang keamanan digital.
Menurutnya, phishing tidak akan terjadi bila kita memproteksi sedari awal.
“Kita harus terapkan manajemen resiko mulai dari diri sendiri untuk mengetahui apa yang harus kita amankan. Amati unggahan yang terpasang di ponsel, waspada dengan akses izin yang masuk,” lanjutnya.
Ia menyebut, upaya proteksi tersebut perlu dilakukan setiap orang lantaran UU ITE tidak bisa menjadi perlindungan utama.
“Sebaiknya kita cari tahu hal-hal yang berisiko terkena phishing. Meskipun perlindungan dari UU ITE sudah ada, namun kita secara individu juga berupaya untuk melindungi data pribadi kita sendiri, misalnya dengan tidak mengizinkan aplikasi yang bisa menyerang keamanan digital,” ungkap Hari.
Sejalan dengan hal tersebut, Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Kemendagri, Wawan Hermawan turut menyatakan bahwa literasi digital penting untuk menentukan sikap kita saat menggunakan media sosial.
“Ada tiga hal yang menjadi tujuan dari literasi digital, salah satunya adalah melek digital. Bukan hanya sekedar cakap dan mampu mengikuti digitalisasi, tapi melek digital juga menentukan sikap,” tuturnya.
Wawan menyebut, saat ini kita kehilangan hati nurani dalam menggunakan media sosial.
“Saat ini, kalimat-kalimat yang seharusnya tidak kita baca justru sering terbaca, sehingga mempengaruhi mindset anak-anak muda Indonesia. Media sosial semakin marak ditemukan ujaran kebencian, belum lagi berita bohong di WhatsApp,” tambah Wawan.
Menurutnya, kurangnya kesadaran dalam menggunakan internet akan membuat internet menguasai kehidupan kita.
Kemenkominfo Tekankan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024
Dalam kesempatan yang sama, Widyaiswara PPSDM Regional Yogyakarta Kemendagri, Mudji Estiningsih menekankan kepada para ASN agar lebih bijak menggunakan media digital menjelang penyelenggaraan pemilihan umum 2024.
“Kita sebagai ASN tidak terlepas dari peristiwa hukum. Dari tidur hingga bangun tidur, selalu ada akibat hukum dari apa yang kita lakukan, sehingga harus bijak dalam bermedia digital,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan ASN untuk tetap bersikap netral di media. “Hal yang patut diperhatikan adalah tidak mendukung ataupun menyebar kebencian terhadap paslon tertentu. Tangan jangan lemas untuk menekan likes, dislike, dan komen di media sosial,” tuturnya.
Mudji menambahkan, segala aktivitas ASN akan selalu diawasi dan terikat dengan dasar hukum yang berlaku.
“Sebagai pegawai ASN yang berbudaya hukum, kita harus patuh aturan, termasuk pada pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas. Untuk itu, tidak diperbolehkan foto bareng paslon dengan masih mengenakan pakaian dinas, bahkan diunggah ke publik,” lanjutnya.
Ia menyebut, jejak digital akan merekam segala bentuk pelanggaran dan berdampak pada sanksi pemecatan ASN.
“Budaya ASN adalah budaya yang erat dengan peraturan hukum. Suka tidak suka, setuju tidak setuju, segala kegiatan ASN bersinggungan dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Mudji.
Pada penghujung acara, para ASN dituntut kembali untuk profesional dan menjaga netralitasnya, yaitu dengan bersikap kritis dan skeptis terhadap informasi yang diterima.
Acara Literasi Digital kepada ASN di Banda Aceh tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan Literasi Digital sektor pemerintahan untuk meningkatkan kompetensi ASN, termasuk anggota TNI di wilayah Provinsi Aceh. Acara pembinaan berlangsung selama dua hari dan terbagi menjadi dua batch.
Tags:
Share Artikel
Artikel Terkait
Lihat Semua
Etika Digital: Kunci Keamanan dan Kemandirian Anak di Dunia Maya
Kini anak-anak pun sudah mampu menggunakan perangkat digital. Walau begitu, pengawasan orang dewasa sangat dibutuhkan agar anak-anak tidak kecanduan internet dan terhindar dari konten yang tidak seharusnya diakses oleh anak seusianya. Artikel ini akan menjelaskan tentang kiat-kiat menjaga anak dari dampak negatif penggunaan gawai dan akses internet yang berlebihan.

Etika Digital: Kunci Keamanan dan Kemandirian Anak di Dunia Maya
Kini anak-anak pun sudah mampu menggunakan perangkat digital. Walau begitu, pengawasan orang dewasa sangat dibutuhkan agar anak-anak tidak kecanduan internet dan terhindar dari konten yang tidak seharusnya diakses oleh anak seusianya. Artikel ini akan menjelaskan tentang kiat-kiat menjaga anak dari dampak negatif penggunaan gawai dan akses internet yang berlebihan.

Tingkatkan Bisnis Online dengan Lindungi Data Pelanggan
Data pelanggan adalah aset berharga bagi toko online untuk mengembangkan bisnis. Karena itulah, toko online bertanggung jawab melindungi data pelanggan dengan cara yang tepat agar tidak dicuri dan disalahgunakan oleh pihak lain. Ketahui lebih jauh tentang etika meminta dan melindungi data pelanggan untuk kelancaran bisnis toko online dalam artikel ini!

Tingkatkan Bisnis Online dengan Lindungi Data Pelanggan
Data pelanggan adalah aset berharga bagi toko online untuk mengembangkan bisnis. Karena itulah, toko online bertanggung jawab melindungi data pelanggan dengan cara yang tepat agar tidak dicuri dan disalahgunakan oleh pihak lain. Ketahui lebih jauh tentang etika meminta dan melindungi data pelanggan untuk kelancaran bisnis toko online dalam artikel ini!

Ini Netiket Saat Berbelanja di Ruang Digital
Belanja online sudah menjadi hal lumrah bagi masyarakat masa kini. Dengan segala kemudahan dan promo yang ditawarkan membuat minat belanja online semakin meningkat. Namun, belanja online pun punya etika yang harus dipatuhi agar terhindar dari masalah saat berbelanja. Ketahui dan pehami etika saat belanja online melalui artikel ini!

Ini Netiket Saat Berbelanja di Ruang Digital
Belanja online sudah menjadi hal lumrah bagi masyarakat masa kini. Dengan segala kemudahan dan promo yang ditawarkan membuat minat belanja online semakin meningkat. Namun, belanja online pun punya etika yang harus dipatuhi agar terhindar dari masalah saat berbelanja. Ketahui dan pehami etika saat belanja online melalui artikel ini!

Serba-serbi Partisipasi dan Kolaborasi Digital Ala Netiket
Ruang digital menyediakan wadah untuk berdiskusi, berkolaborasi, dan berkarya tanpa batasan ruang dan waktu. Namun, partisipasi ini tentu ada etikanya. Artikel ini akan membahas aturan dan etika yang harus kita patuhi dalam berpartisipasi dan berkolaborasi di ruang digital.

Serba-serbi Partisipasi dan Kolaborasi Digital Ala Netiket
Ruang digital menyediakan wadah untuk berdiskusi, berkolaborasi, dan berkarya tanpa batasan ruang dan waktu. Namun, partisipasi ini tentu ada etikanya. Artikel ini akan membahas aturan dan etika yang harus kita patuhi dalam berpartisipasi dan berkolaborasi di ruang digital.

Jurus Cakap Hadapi Konten Negatif
Masih banyak masyarakat yang terjebak dalam konten negatif. Bukan terbatas pada dunia maya, efek dari paparan konten negatif juga dapat berdampak pada kehidupan nyata. Kenali lebih dalam tentang konten negatif dan cara menghadapinya melalui artikel ini agar terhindar dari dampak buruk konten negatif!

Jurus Cakap Hadapi Konten Negatif
Masih banyak masyarakat yang terjebak dalam konten negatif. Bukan terbatas pada dunia maya, efek dari paparan konten negatif juga dapat berdampak pada kehidupan nyata. Kenali lebih dalam tentang konten negatif dan cara menghadapinya melalui artikel ini agar terhindar dari dampak buruk konten negatif!

Melanggar Netiket Bisa Kena Sanksi!
Sering menemui perilaku yang tidak pantas di internet? Seperti berbahasa kasar, menyebarkan informasi palsu, atau saling menghina di internet? Hal ini termasuk dalam pelanggaran netiket, dan dapat dikenakan sanksi tergantung tingkat pelanggarannya. Ketahui apa saja yang termasuk pelanggaran netiket beserta sanksinya dalam artikel ini!

Melanggar Netiket Bisa Kena Sanksi!
Sering menemui perilaku yang tidak pantas di internet? Seperti berbahasa kasar, menyebarkan informasi palsu, atau saling menghina di internet? Hal ini termasuk dalam pelanggaran netiket, dan dapat dikenakan sanksi tergantung tingkat pelanggarannya. Ketahui apa saja yang termasuk pelanggaran netiket beserta sanksinya dalam artikel ini!
Makin Cakap Digital © 2023 All rights reserved