BerandaArtikelDetail Artikel
kegiatan Literasi Digital sektor Pendidikan di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari Jumat, 12 Mei 2023.

Perkuat Pilar Etika Digital di Lingkungan Gandeng, Sulawesi Selatan

Jumat, 12 Mei 20235-6 menit baca

Diposting oleh:Makin Cakap Digital


Share Artikel

Makassar, 12 Mei 2023 - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia berkolaborasi dengan Pandu Digital Indonesia menyelenggarakan kegiatan Literasi Digital sektor Pendidikan di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari Jumat, 12 Mei 2023. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan ini diikuti oleh lebih dari 230 peserta offline dan sekitar 60 peserta online yang terdiri dari Tenaga Pendidik, Peserta Didik, Dosen, dan Mahasiswa dari berbagai lembaga pendidikan di Provinsi Sulawesi Selatan. Tujuan kegiatan ini adalah menghantarkan masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang mempunyai etika, berbudaya dan tentram dalam penggunaan serta pemanfaatan media digital. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memicu tenaga pengajar untuk berperan aktif dalam meliterasi digital anak didik guna meningkatkan kemampuan berpikir, bersikap, dan bertindak dalam menyelesaikan masalah terkait digitalisasi.


Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center (KIC) pada tahun 2022 menunjukkan bahwa kapasitas Literasi Digital masyarakat Indonesia dinilai “sedang” yaitu sebesar 3.54 dari 5.00. Merespon hal tersebut, Kemenkominfo berkolaborasi dengan sejumlah lembaga pendidikan dan Perguruan Tinggi di Indonesia untuk melakukan literasi kepada masyarakat di sektor pendidikan mengenai materi yang didasarkan pada 4 pilar utama Literasi Digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.


Asisten 2 Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Ichsan Mustari dalam sambutan sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa masyarakat jangan menolak akan adanya perubahan dan harus berani bertransformasi di era digital. Perubahan ini harus disesuaikan dengan kaidah sosial dan kearifan lokal setempat. Ichsan juga menyampaikan bahwa pada era revolusi industri 4.0 dan smart society 5.0 memberikan dampak positif terhadap sistem pendidikan di Indonesia, “Salah satu dampaknya adalah bagaimana pendidikan sekarang lebih diarahkan kepada peningkatan kemampuan mahasiswa dalam bidang Science, Technology, Engineering, dan Math” ujar Ichsan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si. dalam sambutannya secara daring menjelaskan bahwa moderasi beragama adalah sikap jalan tengah, tidak berada di kutub ekstrim dan tidak berlebih-lebihan dalam segala hal termasuk saat beraktivitas di media sosial. Zainut juga mengharapkan agar kegiatan ini dapat memicu peserta didik agar lebih kreatif dalam membuat konten di media sosial, “harapannya para peserta dapat menyimak, memahami, mencoba melatih diri, dan mengembangkan kemampuan untuk mendorong kreativitas agar mampu menciptakan konten yang positif di media sosial,” ucap Zainut.

Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pendidikan, Bambang Tri Santoso mewakili Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo RI menyampaikan bahwa Kemenkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika sudah melakukan berbagai upaya kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak terutama perguruan tinggi dibawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) maupun yang di bawah Kementerian Agama (Kemenag) untuk melaksanakan program Literasi Digital, khususnya di Sektor Pendidikan, “Kami sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dirjen Aptika dan dengan sebanyak kurang lebih 20 institusi pendidikan, dan kami berharap Bapak/Ibu di Kota Makassar ini berkenan untuk ikut berpartisipasi dalam Literasi Digital ini juga,” jelas Bambang.

Setelah pembukaan acara, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian sertifikat penghargaan dukungan literasi digital kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Asisten 2 dan dilanjutkan dengan sesi penandatanganan PKS antara Kemenkominfo RI dengan 7 Peguruan Tinggi di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Universitas Indonesia Timur, Institut Bisnis dan Keuangan Nitro, Universitas Muhammadiyah Makassar, Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab dan Islam (STIBA) Makassar, Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bayan Hidayatullah Makassar, Institut Bisnis dan Teknologi Kalla, dan Universitas Kristen Indonesia Paulus.


Sesi paparan diisi oleh Ketua Tim Kerja Sistem Pembelajaran Daring (SPADA) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah IX, Dr. Mohammad Fajar, S.Kom., M.T. dan Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Muchlis, M.M.

Dr. Mohammad Fajar, S.Kom., M.T. dalam paparannya mengenai “Etis Bermedia Digital” menjelaskan bahwa dengan adanya media digital setiap orang bisa berpartisipasi dalam berbagai hubungan dengan orang lain yang berbeda lokasi dan memiliki budaya yang berbeda pula. Hal itu memicu perlunya etika dalam beraktivitas di dunia digital agar kenyamanan setiap orang dalam menggunakan internet dapat terwujud.

“Etika digital ditawarkan sebagai pedoman menggunakan berbagai platform digital secara sadar, bertanggungjawab, berintegritas, dan menjunjung nilai-nilai kebajikan antar manusia dalam menghadirkan diri, kemudian berinteraksi, berpartisipasi, bertransaksi, dan berkolaborasi dengan menggunakan media digita,” jelas Fajar.

Sebagai narasumber penutup, Dr. Muchlis, M.M. dalam materinya mengenai “Kebijakan Digitalisasi Pendidikan” memaparkan apa saja yang sudah dilakukan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjalankan program digitalisasi pendidikan di Sulawesi Selatan yang diantaranya adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Onilne, Pelatihan Fasilitator Pembelajaran Digital (FPD), dan Optimalisasi Smart School. “Salah satu (program) nya adalah kami telah melatih 4000 guru dalam diklat fasilitator digital dan mendapat dampak positif yang luar biasa,” tutup Muchlis.

Sebagai informasi, kegiatan Literasi Digital Sektor Pendidikan di Provinsi Sulawesi Selatan telah berlangsung sejak hari Kamis, 11 Mei 2023 di Hotel Dalton Makassar, Universitas Muhammadiyah Makassar, dan (STIBA) Makassar. Adapun jumlah target dari pelaksanaan kegiatan ini secara keseluruhan adalah sebanyak 2100 peserta daring maupun luring. 


Kegiatan Literasi Digital di Lingkungan Perguruan Tinggi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kemenkominfo. Program ini dilaksanakan dengan memberikan literasi mengenai teknologi digital pada sektor Pendidikan. Informasi lebih lanjut mengenai Literasi Digital dapat diakses melalui website literasidigital.id atau media sosial Instagram @literasidigitalkominfo.


Share Artikel

Artikel Terkait

Lihat Semua
Ilustrasi belajar melalui perangkat digital.
Rabu, 25 September 2024

Etika Digital: Kunci Keamanan dan Kemandirian Anak di Dunia Maya

Kini anak-anak pun sudah mampu menggunakan perangkat digital. Walau begitu, pengawasan orang dewasa sangat dibutuhkan agar anak-anak tidak kecanduan internet dan terhindar dari konten yang tidak seharusnya diakses oleh anak seusianya. Artikel ini akan menjelaskan tentang kiat-kiat menjaga anak dari dampak negatif penggunaan gawai dan akses internet yang berlebihan.

Ilustrasi keamanan data di internet.
Rabu, 03 Juli 2024

Tingkatkan Bisnis Online dengan Lindungi Data Pelanggan

Data pelanggan adalah aset berharga bagi toko online untuk mengembangkan bisnis. Karena itulah, toko online bertanggung jawab melindungi data pelanggan dengan cara yang tepat agar tidak dicuri dan disalahgunakan oleh pihak lain. Ketahui lebih jauh tentang etika meminta dan melindungi data pelanggan untuk kelancaran bisnis toko online dalam artikel ini!

Ilustrasi berbelanja di e-commerce.
Selasa, 02 Juli 2024

Ini Netiket Saat Berbelanja di Ruang Digital

Belanja online sudah menjadi hal lumrah bagi masyarakat masa kini. Dengan segala kemudahan dan promo yang ditawarkan membuat minat belanja online semakin meningkat. Namun, belanja online pun punya etika yang harus dipatuhi agar terhindar dari masalah saat berbelanja. Ketahui dan pehami etika saat belanja online melalui artikel ini!

Ilustrasi berkomunikasi melalui ruang digital.
Senin, 01 Juli 2024

Serba-serbi Partisipasi dan Kolaborasi Digital Ala Netiket

Ruang digital menyediakan wadah untuk berdiskusi, berkolaborasi, dan berkarya tanpa batasan ruang dan waktu. Namun, partisipasi ini tentu ada etikanya. Artikel ini akan membahas aturan dan etika yang harus kita patuhi dalam berpartisipasi dan berkolaborasi di ruang digital.

Ilustrasi konten negatif di internet.
Minggu, 30 Juni 2024

Jurus Cakap Hadapi Konten Negatif

Masih banyak masyarakat yang terjebak dalam konten negatif. Bukan terbatas pada dunia maya, efek dari paparan konten negatif juga dapat berdampak pada kehidupan nyata. Kenali lebih dalam tentang konten negatif dan cara menghadapinya melalui artikel ini agar terhindar dari dampak buruk konten negatif!

Ilustrasi hukum dalam internet.
Sabtu, 29 Juni 2024

Melanggar Netiket Bisa Kena Sanksi!

Sering menemui perilaku yang tidak pantas di internet? Seperti berbahasa kasar, menyebarkan informasi palsu, atau saling menghina di internet? Hal ini termasuk dalam pelanggaran netiket, dan dapat dikenakan sanksi tergantung tingkat pelanggarannya. Ketahui apa saja yang termasuk pelanggaran netiket beserta sanksinya dalam artikel ini!


Makin Cakap Digital © 2023 All rights reserved