BerandaArtikelDetail Artikel

Kominfo-ICT Watch-WA-BSSN Luncurkan Progam Literasi Privasi dan Keamanan Digital

Rabu, 20 November 20195-6 menit baca

Diposting oleh:backup_8a418a1e6ea10f17


Share Artikel

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama ICT Watch, WhatsApp, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan program literasi privasi dan keamanan digital.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan awareness ataupun kesadaran masyarakat agar masyarakat menyadari bahwa data pribadi itu sangat penting sekali, dan agar kita juga awareterhadap perlindungan data pribadi kita,” ujar Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti, di kantor Kominfo, Jakarta, Senin.

Menurut Niken, data saat ini menjadi aset yang luar biasa. Data nantinya bisa ditindaklanjuti untuk memecahkan permasalahan yang ada.

Sementara itu, Plt Direktur Ekskutif ICT Watch, Widuri, melihat saat ini banyak kasus-kasus yang terjadi terkait pelanggaran data pribadi, sehingga program literasi privasi dan kemanan digital menjadi langkah awal.

“Saat ini langkah awal kami bersama Whatasap dalam rangka privasi agar lebih aware pentingnya privasi mana yang boleh di-share mana yang tidak boleh di-share,” kata Widuri.

WhatsApp

Sebagai platform, WhatsApp menjadi aplikasi pesan instan yang paling banyak digunakan di Indonesia.

Pengguna internet di Indonesia ada 171 juta atau 64,4 persen menggunakan internet, di mana 83 persen dari 171 juta itu adalah pengguna WhatsApp.

Direktur Kebijakan WhatsApp Asia Pasifik, Clair Deevy juga mengatakan bahwa pengguna di Indonesia jumlahnya terbesar di dunia.

Untuk itu, WhatsApp telah menyiapkan langkah-langkah untuk melindungi privasi dan keamanan data pribadi.

“Berbicara mengenai keamanan WhatsApp kami miliki tiga hal. Pertama, edukasi pengguna, kemudian secara proaktif menangani penyalahgunaan pada aplikasi, terakhir kami bekerjasama dengan para masyarakat sipil seperti ICT Watch,” ujar Clair.

Rangkaian kegiatan literasi privasi dan keamanan digital akan dimulai dengan kegiatan seminar dan workshop di Jakarta, kemudian akan dilanjutkan ke empat kota lainnya yakni Cianjur pada 3 Desember, Kupang pada 10 Desember, Samarinda pada 17 Desember dan Aceh pada 15 Januari 2020.

Selain itu, kegiatan ini juga alam dilaksanakan di 15 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta yang akan berlangsung di bulan Desember.

Saat ini, Kominfo sedang mempersiapkan kelahiran UU Perlindungan Data Pribadi yang diharapkan bisa diserahkan ke DPR pada akhir tahun 2019 atau awal 2020.

“Kemkominfo juga mengeluarkan Permenkominfo 20/2016 tentang perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik dan mendorong PP 71/2019 tentang Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik, di mana penyelenggara sistem elektronik wajib melaksanakan perlindungan data pribadi dalam melakukan pemrosesan data pribadi,” ujar Niken.

Sumber: Antara


Share Artikel

Artikel Terkait

Lihat Semua
Ilustrasi belajar melalui perangkat digital.
Rabu, 25 September 2024

Etika Digital: Kunci Keamanan dan Kemandirian Anak di Dunia Maya

Kini anak-anak pun sudah mampu menggunakan perangkat digital. Walau begitu, pengawasan orang dewasa sangat dibutuhkan agar anak-anak tidak kecanduan internet dan terhindar dari konten yang tidak seharusnya diakses oleh anak seusianya. Artikel ini akan menjelaskan tentang kiat-kiat menjaga anak dari dampak negatif penggunaan gawai dan akses internet yang berlebihan.

Ilustrasi keamanan data di internet.
Rabu, 03 Juli 2024

Tingkatkan Bisnis Online dengan Lindungi Data Pelanggan

Data pelanggan adalah aset berharga bagi toko online untuk mengembangkan bisnis. Karena itulah, toko online bertanggung jawab melindungi data pelanggan dengan cara yang tepat agar tidak dicuri dan disalahgunakan oleh pihak lain. Ketahui lebih jauh tentang etika meminta dan melindungi data pelanggan untuk kelancaran bisnis toko online dalam artikel ini!

Ilustrasi berbelanja di e-commerce.
Selasa, 02 Juli 2024

Ini Netiket Saat Berbelanja di Ruang Digital

Belanja online sudah menjadi hal lumrah bagi masyarakat masa kini. Dengan segala kemudahan dan promo yang ditawarkan membuat minat belanja online semakin meningkat. Namun, belanja online pun punya etika yang harus dipatuhi agar terhindar dari masalah saat berbelanja. Ketahui dan pehami etika saat belanja online melalui artikel ini!

Ilustrasi berkomunikasi melalui ruang digital.
Senin, 01 Juli 2024

Serba-serbi Partisipasi dan Kolaborasi Digital Ala Netiket

Ruang digital menyediakan wadah untuk berdiskusi, berkolaborasi, dan berkarya tanpa batasan ruang dan waktu. Namun, partisipasi ini tentu ada etikanya. Artikel ini akan membahas aturan dan etika yang harus kita patuhi dalam berpartisipasi dan berkolaborasi di ruang digital.

Ilustrasi konten negatif di internet.
Minggu, 30 Juni 2024

Jurus Cakap Hadapi Konten Negatif

Masih banyak masyarakat yang terjebak dalam konten negatif. Bukan terbatas pada dunia maya, efek dari paparan konten negatif juga dapat berdampak pada kehidupan nyata. Kenali lebih dalam tentang konten negatif dan cara menghadapinya melalui artikel ini agar terhindar dari dampak buruk konten negatif!

Ilustrasi hukum dalam internet.
Sabtu, 29 Juni 2024

Melanggar Netiket Bisa Kena Sanksi!

Sering menemui perilaku yang tidak pantas di internet? Seperti berbahasa kasar, menyebarkan informasi palsu, atau saling menghina di internet? Hal ini termasuk dalam pelanggaran netiket, dan dapat dikenakan sanksi tergantung tingkat pelanggarannya. Ketahui apa saja yang termasuk pelanggaran netiket beserta sanksinya dalam artikel ini!


Makin Cakap Digital © 2023 All rights reserved